Pulau Seribu Jakarta adalah salah satu tempat wisata bahari satu-satunya yang terdapat di Jakarta, sebuah kabupaten administrasi di DKI Jakarta. Pulau Seribu Jakarta merupakan perpaduan antara Pulau, Pantai dan Laut (gugusan kepulauan) yang terletak di Teluk Jakarta. Tidak seperti suasana di Jakarta yang penuh hiruk pikuk, kamacetan dan kebisingan, Pulau Seribu Jakarta memiliki suasana yang sangat nyaman dan jauh dari suasana hiruk pikuk kota Jakarta.Pulau Seribu Jakarta terdiri dari 110 pulau dan 11 diantaranya digunakan sebagai hunian penduuduk, pulau-pulau lainnya digunakan untuk rekreasi, cagar budaya, cagar alam dan peruntukan lainnya. Luas Pulau Seribu Jakarta kurang lebih 108.000 ha yang terdiri dari gugusan kepulauan. Memiliki nama pulau seribu tidak lantas gugusan kepulauan tersebut berjumlah seribu. Jumlah pulau di kepulauan seribu hanya sekitar 342 pulau, termasuk dengan pulau-pulau pasir dan terumbu karang yang bervegetasi maupun tidak dengan kurang lebih berjumlah 156. Pulau Seribu Jakarta memiliki potensi yang cukup banyak termasuk untuk pengembangan perikanan, pertambangan serta yang paling utama adalah pariwisata.Dalam perkembangannya menjadi tempat wisata, tentu kelestarian lingkungan serta keseimbangan ekologi perlu diperhatikan. Pemerintah dalam mengupayakan kelestarian lingkungan tersebut kemudian membagi gugusan Pulau Seribu Jakarta menjadi tiga zona, sebagai berikut :
- Zona pertama, zona ini digunakan sebagai zona eksploitasi SDA (sumber daya alam). Di zona ini, kekayaan alam di dalamnya dapat dipergunakan, diambil, difungsikan, dimanfaatkan sepenuhnya guna kepentingan industri. Misalnya, terumbu karang yang sudah mati, kemudian dimanfaatkan untuk ubin teraso atau lainnya untuk kepentingan industri.
- Zona kedua meliputi beberapa pulau yang khusus disediakan atau difungsikan sebagai tujuan wisata alam seperti taman nasional.
- Zona ketiga, menjadi kawasan cagar alam yang dilindungi.