Pantai Tirang, Surganya Memancing di Kawasan Jawa Tengah

Aktivitas memancing merupakan salah satu kegiatan yang banyak disukai oleh sebagian orang. Meskipun terlihat membosankan namun jika yang sudah hobi maka akan menjadi sesuatu hal yang mengasyikan untuk mengisi liburan akhir pekan. Salah satu tempat yang bisa kamu kunjungi untuk mengisi aktivitas tersebut adalah Pantai Tirang yang berada  di Semarang. Pantai tersebut sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat yang memiliki hobi memancing bahkan disebut – sebut sebagai surganya memancing di kawasan Jawa Tengah. Selain sebagai salah satu obyek memancing, Pantai Tirang juga memiliki wisata bahari yang bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan untuk menghabiskan liburan bersama keluarga kamu.  Para wisatawan yang datang ke Semarang, belum lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke Pantai Tirang ini. Pantai Tirang memiliki berbagai keindahan alam yang bisa kamu nikmati seperti adanya hutan mangrove dan berbagai jenis terumbu karang yang hidup di kawasan pantai tersebut. Pantai Tirang ini memiliki luas sekitar 240,70 hektar dan memiliki lokasi yang tidak jauh  dari landasan pacu Bandara Ahmad Yani, Semarang. Pantai Tirang terkenal akan keindahan pantainya yang membuat para wisatawan menjadi terpukau saat melihat ombak yang bergulung. Ombak di pantai ini tidak terlalu besar jadi cukup aman untuk kamu yang ingin bermain air. Selain itu, kamu juga bisa menikmati sunset yang terlihat indah pada saat sore hari tiba. Pantai paling eksotis di Semarang ini sangat cocok bagi para pengunjung yang memiliki hobi memancing karena disana terdapat lokasi yang sangat cocok untuk menyalurkan hobi kamu tersebut. Beberapa jenis ikan yang bisa kamu temui adalah ikan Baramundi  atau juga dikenal dengan ikan Kakap Putih. Selain itu juga ada ikan Dokan yang menjadi salah satu ikan yang cukup digemari oleh masyarakat setempat. Mengenai tarif yang ada di Pantai Tirang tidaklah begitu mahal, Anda hanya membayar dengan harga – harga yang sangat terjangkau yaitu sebesar Rp.2.000 saja namun bagi yang mempunyai kendaraan kamu harus membayar lagi sebesar Rp.4.000 saja untuk setiap motor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.