Cara Mudah Mengurus Pergantian Paspor di Mall Pelayanan Publik Jakarta

Bagi Anda yang senang melakukan perjalanan ke luar negeri pastinya sudah tidak asing lagi jika seandainya harus membawa atau menyertakan beberapa dokumen penting agar ada jaminan legalitas bukan, seperti diantaranya adalah paspor. Sekali buat biasanya paspor tersebut hanya aktif selama 5 tahun saja, setelah itu untuk bisa menggunakannya kembali maka hendaknya Anda harus memperpanjang atau dengan mengaktifkannya lagi.

Untuk ganti paspor sendiri juga ada banyak sekali aturan-aturan yang harus dipenuhi. Anda bisa melakukan pergantian paspor yang lama dengan yang baru tersebut diantaranya adalah ke kantor imigrasi yang ada di Mall Pelayanan Publik Jakarta lokasinya mudah sekali untuk dituju. Hanya saja kantor imigrasi MPP ini memang secara khusus hanya melayani prosedur pergantian paspor lama dengan yang baru saja. Ia tidak melayani pembuatan paspor baru. untuk prosedur pengurusannya sendiri sebenarnya terbilang mudah dilakukan.

Sebelum datang kesana dan melakukan pergantian paspor, maka pastikan terlebih dahulu Anda sudah mendaftarkan diri secara online, yaitu melalui aplikasi layanan paspor online yang sekarang ini bisa Anda download dan juga gunakan secara lebih mudah. Atau jika tidak maka bisa langsung mengunjungi laman atau situs website resminya. Berikut ini diantaranya ada beberapa tahapan yang harus Anda ikuti, yaitu:

  1. Daftarkan terlebih dahulu diri Anda dengan menggunakan akun Google atau Facebook yang dimiliki, setelah itu kemudian klik Ok pada notifikasi yang telah muncul.
  2. Mulai mengisi kolom pendaftarannya, daftarkan data diri Anda secara tepat, jangan sembarangan pastikan untuk menyesuaikan dengan data-data yang ada. setelah dirasa benar, maka selanjutnya Anda bisa segera klik Daftar disini.
  3. Setelah mendaftar maka bisa mulai memilih menu Antrian untuk mendapatkan nomor antrian.
  4. Setelah itu nantinya akan muncul informasi peta lokasi dari kantor, tempat dimana nantinya Anda dapat melakukan pergantian paspor, memang tersedia di beberapa kota yang ada di Indonesia dan untuk mempermudah Anda maka hendaknya harus mencari yang paling dekat dengan tempat tinggal. Pilihlah kantor imigrasi yang akan dituju ketika akan melakukan pergantian paspor ini.
  5. Ketika Anda sudah memiliki tempat pergantian tersebut maka langkah selanjutnya adalah dengan memilih jenis permohonan Anda, kemudian tentukan tanggal dan juga waktu kedatangan. Pastikan untuk mengisi kolom-kolom yang tersedia tersebut dengan jumlah pemohon dan juga waktu pengurusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.
  6. Setelah semua tahapan atau prosedur yang Anda lakukan tersebut selesai, maka nantinya Anda akan mendapatkan sebuah barcode. Barcode ini nantinya dapat disimpan dalam bentuk PDF atau disimpan dalam bentuk screenshot yang nantinya bisa Anda tunjukkan pada petugas yang ada pada saat atau waktu kedatangan.

Setelah melakukan hal tersebut, maka Anda harus datang ke kantor imigrasi secara langsung, tentunya kantor yang sudah dituju untuk melakukan proses pergantian paspor ini. ada juga hal penting yang hendaknya harus Anda lakukan yaitu dengan membawa atau menyertakan beberapa dokumen untuk proses pergantian paspor tersebut. Bagi paspor keluaran tahun 2009 maka harus menyertakan keberadaan e-KTP dan juga paspor lama Anda.

Sedangkan untuk paspor keluaran sebelum tahun 2009 maka harus menyertakan keberadaan dari e-KTP, KK, akta kelahiran dan juga paspor lama. Kemudian Anda tinggal mengikuti saja arahan atau tahapan-tahapan yang ada disini. Proses pergantian ini memakan waktu setidaknya 7 hari kerja untuk paspor biasa, sedangkan paspor elektronik sekitar 14 hari kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.